Jumat, 28 Oktober 2016

Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), Latar Belakang Dan Sejarah Berdirinya

Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), Latar Belakang Dan Sejarah Berdirinya - Semenjak mendapatkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, keadaan Indonesia bisa dikatakan masih jauh dari kata stabil. Keadaan yang masih kacau di berbagai bidang, baik bidang ekonomi, politik dan sosial masih begitu kentara. Memang bisa dimaklumi karena negara yang masih baru mendapatkan kedaulatannya memang perlu penataan yang lebih serius dalam mengembangkan diri. Dalam segi pemerintahan juga demikian, Pemerintahan Indonesia masih sangat labil dan sering mengalami pergantian kabinet. Pada masa rentang setelah kemerdekaan sampai pada pemilu pertama atau Pemilu 1955, ada pergantian kabinet terbilang sering dilakukan.

Pemerintahan Darurat Republik Indonesia
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia 
Kembali kepada pembahasan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia, ini sangat erat kaitannya dengan Agresi Militer Belanda 2. Dugaan akan adanya serangan Belanda ini sebenarnya sudah ada sebelumnya karena perundingan yang dilakukan antara Delegasi RI dengan Belanda yang menuturkan Perjanjian Renville menmukan jalan buntu. Di lain pihak, PKI yang berada di bawah Ceo Muso melakukan pemberontakan di Madiun. Kemeudian menghadapi keadaan yang darurat dan sangat mendesak seperti itu, Ceo Negara dan Angkatan Bersenjata kemudian mengadakan rapat mendadak terkait strategi dan langkah yang akan diambil untuk menghadapi kondisi sulit tersebut. Banyak gagasan dan ide untuk menghadapi masa sulit tersebut, termasuk salah satunya memikirkan kemungkinan Pemerintahan di pindah ke Sumatera.

Ada juga gagasan untuk membagi anak buah pemerintahan ke dalam tiga kelompok untuk meneruskan perjuangan. Ketiga kelompok besar ini memiliki tugas yang berbeda-beda terkait berbagai kepentingan yang mendesak tersebut. Untuk Presiden,  akan didampingi para pembesar untuk kemudian melakukan perjuangan diplomasi ke luar negeri. Kemudian Wakil Presiden / Perdana Menteri akan memimpin perjuangan di Sumatera dan Menteri lain dan Ceo Angkatan Bersenjata akan memimpin Perang gerilya di Jawa. Singkat cerita, perundingan pada tanggal 30 November 1948 mengalami kegagalan karena Dr. Sassen (Menteri seberang lautan Belanda) yang mengatakan bahwa TNI dijadikan sebagai pengawal saja bukan sebagai tentara nasional RIS yang akan dibentuk.

Baca juga : Kabinet Ali Sastroamijoyo I

Padahal, kesepakatan sebelumnya yang telah dicapai antara Hatta dan Dr. Stikker, Menlu Belanda yaitu membicarakan pembentukan Pemerintahan Federal dan status dan kedudukan TNI. Nah, kegagalan perundingan ini kemudian diikuti oleh Agresi Militer Belanda 2 dan penawanan terhadap para pimpinan Indonesia. Sehingga tentu saja rencana yang sudah direncanakan sejak awal tidak bisa berjalan dengan baik karena penawanan ini. Sebelum ditawan, Presiden dan Wakil Presiden/PM sempat mengirimkan dua pesan kawat.

Kawat pertama ditujukan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara :

Kami Presiden Republik Indonesia mengumumkan bahwa pada hari minggu tanggal 19 Desember 1948 jam 6.00 pagi, Belanda telah mulai serangannya atas Ibukota Yogyakarta. Apabila dalam keadaan pemerintah tidak bisa menjalankan kewajibannya lagi, kita menguasakan terhadap Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran Republik Indonesia, untuk membentuk Pemerintah Republik Indonesia Darurat di Sumatera. Yogyakarta, 19 Desember 1948. Presiden Soekarno. Wakil Presiden Mohammad Hatta.

Kawat kedua ditujukan kepada Mr. A.A. Maramis di New Delhi :

Kami Presiden Republik Indonesia mengumumkan bahwa pada hari minggu tanggal 19 Desember 1948 jam 6.00 pagi, Belanda telah mulai serangannya atas Ibukota Yogyakarta. Apabila Ikhtiar Mr. Sjafruddin Prawiranegara membentuk Pemerintah Darurat di Sumatera tidak berhasil, terhadap saudara dikuasakan untuk membentuk Exile Government Republik Indonesia di New Delhi. Harap dalam faktor ini berhubungan dengan Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera. Apabila hubungan tidak mungkin, harap diambil tindakan-tindakan seperlunya. Yogyakarta, 19 Desember 1948. Wakil Presiden Mohammad Hatta. Menteri Luar Negeri H. Agoes Salim.

Pesan kawat di atas sebenarnya belum sampai kepada Mr. Sjafruddin, namun setelah mengetahui Presiden dan Wakil Presiden ditawan, maka fakta ini membuat Sjafruddin kecewa yang terpantau melewati siaran Radio yang kemudian membuat Sjafruddin mengambil langkah untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Kemudian pembicaraan mengenai pembentukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) segera digelar yang dihadiri oleh banyak tokoh penting kemerdekaan saat itu.

Tokoh-tokoh yang hadir seperti Menteri Kemakmuran Sjafruddin Prawiranegara, Komisaris Pemerintahan Pusat untuk Sumatera Teuku Mohammad Hasan, Residen Sumatera Tengah Sutan Mohammad Rasjid, Komisaris Negara Urusan Keuangan Lukman Hakim, Koordinator Perhubungan untuk Sumatera Indratjahja. Selain itu, hadir juga Kepala Jawatan Pekerjaan Umum Sumatera Mananti Sitompul, Kolonel Laut M. Nazir, Kolonel Laut Adam, Direktur BNI Abdul Karim, Koordinator Kementerian Kemakmuran untuk Sumatera Abdul Latif, Kepala Jawatan Koperasi Pusat Rusli Rahim, Komisaris Besar Polisi Umar Said, Kolonel Udara H. Sujono, Idris Batangtaris - Ajudan Ajafruddin, dan lain-lain.

Pertemuan untuk membicarakan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) tersebut diadakan di di Halaban, 15Km sebelah selatan Payakumbuh. Setelah semua sepakat dengan apa yang sedang dibicarakan, maka keputusan pun segera diambil. Dengan disertai perasaan berserah diri total kepada Allah SWT, maka segera diumumkan pembentukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) tepat pada tanggal 22 Desember 1948 pukul 04.30. Kemudian berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) ini segera disiarkan ke luar negeri dan dijelaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia tetap eksis dan bersifat mobile. Untuk susunan personalia Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) adalah sebagai berikut.

Susunan Anggota Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI)

Mr. Sjafruddin Prawiranegara: Ketua merangkap Menteri Pertahanan/Menteri Penerangan/Menteri Luar Negeri a.i
Mr. Teuku Mohammad Hassan: Wakil Ketua merangkap Mendagri/Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan/Menteri Agama
Mr. Sutan Mohammad Rasjid: Menteri Keamanan merangkap Menteri Perburuhan, Pembangunan dan Pemuda
Ir. Mananti Sitompul: Menteri Pekerjaan Umum merangkap Menteri Kesehatan
Mr. Lukman Hakim: Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman
Ir. Indratjahja: Menteri Perhubungan merangkap Menteri Kemakmuran
Marjono Danubroto: Sekretaris PDRI
Jenderal Sudirman : Panglima Besar Angkatan Perang
Kol. A.H. Nasution : Panglima Tentara Teritorial Jawa
Kol. Hidayat : Panglima Teritorial Sumatera
Kol. Laut M. Nazir : Panglima Angkatan Laut
Kol. Udara H. Sujono : ceo Angkatan Udara
Komisaris Besar Umar Said : ceo Kepolisian Negara
Teungku Daud Beureueh : Gubernur Militer di Aceh
Dr. F.L. Tobing : Gubernur Militer Sumatera Timur dan Tapanuli
Mr. Sutan Mohammad Rasjid : Gubernur Militer Sumatera Tengah
R.M. Oetojo : Gubernur Militer Riau
Dr. A.K. Gani : Gubernur Militer Jambi dan Sumatera Selatan

Pemerintahan di Sumatera

Mr. S.M. Amin : Komisaris daerah Sumatera Utara
Mr. Nasrun : Sumatera Tengah 
Drg. M. Isa : Sumatera Selatan

Komisaris Pemerintahan Pusat di Jawa (KPPD) pada 16 Mei 1949

Dr. Sukiman : Menteri Dalam Negeri
Mr. Sutanto Tirtoprodjo : Menteri Kehakiman
I.J Kasimo : Menteri Pemecahan Makanan Rakyat
K.H. Masjkur : Menteri Agama
R.P. Soeroso : Komisaris untuk Urusan Dalam Negeri

Baca juga : Sejarah Pemilu 1955, Pemilu Pertama Indonesia

Kemudian Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) ada sedikit perubahan. Setelah dibicarakan secara lebih jauh dan mendalam dan adanya kontak dengan A.A. Maramis yang berada di New Delhi, India, susunan baru PDRI ditetapkan:

Mr. Sjafruddin Prawiranegara: Ketua merangkap Menteri Pertahanan
Mr. A.A. Maramis: Menteri Luar Negeri
Mr. Susanto Tirtoprodjo: Wakil Ketua merangkap Menteri Kehakiman
Dr. Sukiman: Menteri Dalam Negeri merangkap Menteri Kesehatan
I.J. Kasimo; Menteri Kemakmuran
Mr. Lukman Hakim: Menteri Keuangan
H. Masykur: Menteri Agama
Mr. T.M. Hasan: Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan
Ir. Indratjahja: Menteri Perhubungan
Ir. Mananti Sitompul: Menteri Pekerjaan Umum
Mr. Sutan Mohammad Rasjid: Menteri Perburuhan dan Sosial

Kedudukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) ini mempunyai landasan hukum yang kuat yang berupa radiogram yang dikirim oleh Presiden dan Wakil Presiden. Kedudukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) ini kemudian menggantikan pemerintahan Soekarno Hatta. Keberadaan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) juga didukung sepenuhnya oleh rakyat dan para pejuang gerilyawan yang melawan Belanda kala itu.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), Latar Belakang Dan Sejarah Berdirinya

0 komentar:

Posting Komentar