Kamis, 16 Februari 2017

Prasasti Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit Yang Bisa Ditemukan (II)

Prasasti Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit Yang Bisa Ditemukan (II) - Kerajaan Majapahit adalah kerajaan terbesar di Indonesia. Bahkan daerah kekuasaan Kerajaan Majapahit ini bukan saja seluas nusantara, namun juga sampai ke beberapa negara tetangga. Sebagai negara termegah, tentu kerajaan Majapahit meninggalkan prasasti prasasti kerajaan Majapahit yang banyak dan tersebar di beberapa daerah. Mengingat luasnya daerah kekuasaan Kerajaan Majapahit, maka hal ini sangat mungkin terjadi. Prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit tersebut sangat penting untuk kita dan generasi yang akan datang sebagai salah satu sumber informasi terkait kerajaan Majapahit itu sendiri.

Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit
Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit 
Setelah beberapa waktu yang lalu sudah kami sampaikan prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit (I) sekarang saat melanjutkannya dengan Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit (I). Kenapa kami jadikan menjadi dua bagian, hal ini karena banyaknya prasasti Kerajaan Majapahit, sehingga agar tida menjadi tulisan yang terlalu panjang maka kami jadikan dalam dua bagian. Nah, jika kalian penasaran dengan prasasti Kerajaan Majapahit selain yang pertama kemarin, maka di bawah ini adalah prasasti prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit selanjutnya yang bisa kalian pelajari dengan baik.

Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit

1. Prasasti Katiden I 1392 M

Prasasti Katiden adalah salah satu prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit yang berkisah tentang pembebasan daerah bagi penduduk desa Katiden. Pembebasan desa Katiden ini meliputi 11 daerah desa. Pembebasan ini karena para penduduk desa Katiden menjalankan tugas berat dengan menjaga dan memelihara hutan alang-alang di daerah Gunung Lejar.

2. Prasasti Alasantan 939 M

Prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit ini mengisahkan bahwa pada tanggal 6 September 939 M, Sri Maharaja Rakai Halu Dyah Sindok Sri Isanawikrama memerintahkan agar tanah di Alasantan dijadikan sima milik Rakryan Kabayan.

3. Prasasti Kamban 941 M

Prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit selanjutnya adal Prasasti Kamban. Hampir sama dengan prasasti Alasantan, prasasti Kamban ini mengabarkan bahwa pada tanggal 19 Maret 941 Sri Maharaja Rake Hino Sri Isanawikrama Dyah Matanggadewa meresmikan desa Kamban menjadi daerah perdikan.

4. Prasasti Hara-hara (Trowulan VI) (966 M)

Prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit ini memberitakan tentang penyerahan tanah untuk rumah doa. Pada prasasti ini disebutkan bahwa pada tanggal 12 Agustus 966 M, mpu Mano menyerahkan tanah yang menjadi haknya secara turun temurun kepada Mpungku Susuk Pager dan Mpungku Nairanjana untuk dipergunakan membiayai sebuah rumah doa (Kuti).

5. Prasasti Wurare (1289 M)

Prasasti Kerajaan Majapahit ini menginformasikan tentang pemersatuan kerajaan Jenggala dan Panjalu dan penahbisan arca. Pada prasasti Wurare ini disebutkan bahwa pada tanggal 21 September 1289 Sri Jnamasiwabajra, raja yang berhasil mempersatukan Janggala dan Panjalu, menahbiskan arca Mahaksobhya di Wurare. Gelar raja itu ialah Krtanagara setelah ditahbiskan sebagai Jina (dhyani Buddha).

Baca juga :
Nah teman-teman semua, itulah sedikit informasi yang bisa kami sampaikan terkait prasasti prasasti Kerajaan Majapahit yang berhasil ditemukan. Mungkin data mengenai prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit di atas masih sangat sedikit. Jika kalian mengetahui lebih banyak, mohon bisa disampaikan melalui kolom komentar yang sudah tersedia di bawah. Insyaalloh akan kami perbarui terus.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Prasasti Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit Yang Bisa Ditemukan (II)

1 komentar:

  1. KUMPULAN VIDEO LUCU SILAHKAN TEKAN LINK INI YA :

    www.sukamodel.com

    dapatkan bonus Rp.10.000 tanpa syarat !!!

    BalasHapus