Konferensi Meja Bundar (KMB), Hasil Dan Dampaknya Bagi Indonesia
- Pada masa setelah kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indnesia belum bisa mengatur
kestabilan kenegaraannya. Banyak masalah yang muncul daan timbul yang mengancam
persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. Banyak masalah yang timbul juga
terkait dengan kestabilan ekonomi, politik dan juga budaya. Namun secara
perlahan, Indonesia bisa menata roda pemerintahan dan kenegaraannya. Pada masa
sebelum Pemilu 1955, banyak terjadi dinamika di segala bidang di Indonesia.
Konferensi Meja Bundar |
Setelah Indonesia berhasil menyelesaikan segala masalah yang timbul
dalam Konferensi Inter-Indonesia, maka selanjutnya Indonesia kemudian
menghadapi Konferensi Meja Bundar (KMB). Kemudian di sisi lain, Presiden
Soekarno sebagai Panglima Tertinggi dan juga sebagai Wakil Tinggi Mahkota
Belanda, mengumumkan perintah penghentian tembak-menembak. Perintah tersebut
mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 1949 untuk wilayah Sumatera. Nah, pada
tanggal 11 Agustus 1949 itulah kemudian dibentuk sebuah delegasi dari Republik
Indonesia untuk menghadapi Konferensi Meja Bundar (KMB).
Delegasi untuk Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah Drs. Hatta (ketua),
Nir. Moh. Roem, Prof Dr. Mr. Supomo, Dr. J. Leitnena„ Mr. Ali Sastroamicijojo,
Ir. Djuanda, Dr. Sukiman, Mr. Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr.
Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel T.B. Simatupang dan Mr. Muwardi. Sedangkan
untuk delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. Pada tanggal
23 Agustus 1949 Konferensi Meja Bundar (KMB) ini digelar di Den Haag Belanda.
Konferensi tersebut sampai pada tanggal 2 November 1949.
Hasil Konferensi Meja Bundar (KMB)
1. Indonesia menjadi negara Serikat dengan nama : Republik Indonesia Serikat.
2. RIS dan Kerajaan Belanda merupakan UNI, UNI Indonesia- Belanda itu dikepalai oleh Ratu Kerajaan Belanda.
3. Penyerahan kedaulatan oleh, Belanda kepada Indonesia akan diIakukan selambat-Iambatnya pada akhir tahun 1949 (Yang benar pengakuan kedaulatan bukan penyerahan kedaulatan.)
4. Semua hutang bekas Hindia-Belanda akan dipikul RIS.
5. TNI menjadi inti tentera RIS dan berangsur-angsur akan mengambil-alih penjagaan keamanan di seluruh wilayah RIS.
6. Kedudukan Irian Barat akan ditentukan selama-lamanya 1 tahun sesudah penyerahan kedaulatan.
7. Keradjaan Nederland menjerahkan kedaulatan atas Indonesia jang sepenuhnja kepada Republik Indonesia Serikat dengan tidak bersjarat lagi dan tidak dapat ditjabut, dan karena itu mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat.
8. Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan itu atas dasar ketentuan-ketentuan pada Konstitusinja, rantjangan konstitusi telah dipermaklumkan kepada Keradjaan Nederland.
9. Kedaulatan akan diserahkan selambat-lambatnja pada tanggal 30 Desember 1949.
Baca juga : Kabinet Ali Sastroamijoyo I
Sementara itu, pada tanggal 29 Oktober 1949 dilakukan penandatanganan
bersama piagam persetujuan Konstitusi Republik Indonesia Serikat antara
Republik Indonesia dengan BFO. Di samping itu, hasil keputusan Konferensi Meja
Bundar diajukan kepada Komite Nasional indonesia Pusat (KNIP). Selanjutnya,
KNIP bersidang dari tanggal 6-14 Desember 1949 untuk membahas hasil KMB.
Pembahasan hasil keputusan KMB oleh KNIP dilakukan dengan cara pemungutan
suara, hasil yang dicapainya adalah 226 suara setuju, 62 suara menolak, dan 31
suara meninggaikan sidang.
Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) digelar, maka KNIP menerima KMB.
Kemudian pada tanggal 15 Desember 1949 diadakan pemilihan Presiden Republik
Indonesia Serikat dengan calon Presiden tunggal adalah Ir. Soekarno dan
kemudian terpilih menjadi Presiden Indonesia. Setelah terpilih, kemudian
dilakukan pelantikan dan diambil sumpahnya pada tanggal 17 Desember 1949.
Sedangkan untuk Kabinet Republik Indonesia Serikat, berada di bawah pimpinan
Moh. Hatta yang dilantik menjadi Perdana Menteri yang dilantik oleh Presiden
Soekarno sendiri.
Selanjutnya pada tanggal 23 Desember 1949, delegasi dari Republik
Indonesia Serikat berangkat untuk ke Belanda dalam rangka menandatangani akta
penyerahan kedaulatan. Sedangkan pada tanggal 27 Desember 1949 baik di
Indonesia dan di negara Belanda dilaksanakan upacara untuk penandatanganan akta
penyerahan kedaulatan.
Dampak Konferensi Meja Bundar (KMB)
Setelah dilakukan Konferensi Meja Bundar (KMB), maka tentu saja ada
beberapa dampak untuk negara Indonesia. Untuk penyerahan kedaulatan yang
dilakukan di Belanda, dilakukan di negeri Belanda yang bertempat di ruang
takhta Amsterdam, Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang
Lautan A.M.J.A. Sasseu, dan Drs. Moh. Hatta yang melakukan penandatanganan akta
penyerahan kedaulatan. Pada saat yang bersamaan, di Indonesia sendiri juga
dilakukan upacara penandatanganan naskah penyerahan kedaulatan yang dilakukan
di Jakarta oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda,
A.H.S. Lovink.
Dengan dilakukannya penyerahan kedaulatan tersebut, maka secara formal
Belanda sudah mengakui kemerdekaan Indonesia sekaligus juga mengakui kekuasaan
Indonesia di bekas wilayah Hindia Belanda kecuali Irian Barat. Untuk Irian
Barat akan diserahkan untuk satu tahun kemudian. Sebulan kemudian, yaitu pada
tanggal 29 Januari 1950, Jenderal Sudirman, Panglima Besar Angkatan Perang
Republik Indonesia meninggal dunia. Beliau meninggal dunia pada usia yang masih
muda yaitu usia 34 tahun, beliau adalah tokoh besar dan tokoh panutan bagi para
anggota TNI.
Baca juga : Sejarah Kabinet Natsir
Nah kawan-kawan, itulah informasi sejarah terkait dengan sejarah
Konferensi Meja Bundar (KMB). Semoga saja info di atas bisa menambah pengetahuan
dan referensi Anda dalam memahami seluk beluk sejarah Konferensi Meja Bundar
(KMB). Jika dalam informasi di atas dirasa ada kekurangan atau kurang tepat,
kami memohon pada pembaca semua untuk bersedia memberikan koreksi. Cukup dengan
berikan saran dan koreksi melalui komentar di kolom komentar yang ada di bawah.
0 komentar:
Posting Komentar