Prasasti Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit Yang Bisa Ditemukan
(I) - Dalam perjalanan sebuah kerajaan, tentu saja ketika suatau kerajaan
mengalami keruntuhan akan menyisakan suatu peninggalan. Demikian halnya dengan
kerjaan Majapahit yang begitu besar, ketika Kerajaan Majapahit mengalami
keruntuhan, maka tentu saja ada banyak sekali peninggalan Kerajaan Majapahit
yang bisa ditemukan. Prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit ini bisa ditemukan
di beberapa daerah mengingat kekuasaan Kerajaan Majapahit yang sanga luas.
Prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit tersebut juga memiliki beragam isi dan
pesan, namun pada umumnya berisi tentang ketentuan suatu daerah menjadi daerah
perdikan atau sima.
Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit |
Karena prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit ini sangat banyak,
mungkin saja kita saat ini sulit untuk mempelajarinya. Maka dari itu, pada
kesempatan kali ini akan kami bagikan sedikit informasi terkait prasasti
peninggalan Kerajaan Majapahit untuk kalian semua. Tujuan kita dalam mengetahui
prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit adalah tentu saja untuk mencintai
sejarah Kerajaan Majapahit dan sekaligus untuk mempelajari Sejarah Kerajaan
Majapahit dan prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit yang bisa ditemukan.
Baik, untuk lebih jelasnya mengenai prasasti peninggalan kerajaan Majapahit,
simak di bawah ini.
Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit
Prasasti Kudadu (1294 M)
Prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit yang bernama prasasti Kudadu
ini adalah prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit yang menceritakan tentang
pengalaman Raden Wijaya sebelum menjadi Raja Majapahit. Kisah tersebut adalah
bagaimana Raden Wijaya yang telah ditolong oleh Rama Kudadu dari kejaran
Jayakatwang. Kemudian setelah Raden Wijaya menjadi Raja, penduduk desa Kudadu
dan Kepala Desa nya (Rama) diberi hadiah berupa tanah sima.
Prasasti Sukamerta (1296 M) dan Prasasti Balawi (1305 M)
Prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit selanjutnya adalah Prasasti
Sukamerta dan Prasasti Balawi. Prasasti ini berkisah tentang Raden Wijaya yang
memperistri keempat putri Kartanegara. Putri-putri tersebut bernama Sri Paduka
Parameswari Dyah Sri Tribhuwaneswari, Sri Paduka Mahadewi Dyah Dewi
Narendraduhita, Sri Paduka Jayendradewi Dyah Dewi Prajnaparamita, dan Sri Paduka
Rajapadni Dyah Dewi Gayatri. Selain itu juga berisi tentang penyebutan anaknya
yang bernama Sri Jayanegara yang dijadikan raja muda di Daha.
Prasasti Waringin Pitu (1447 M)
Prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit lainnya adalah Prasasti
Waringin Pitu. Prasasti ini mengungkapkan bentuk pemerintahan dan sistem
birokrasi dari Kerajaan Majapahit yang terdiri dari 14 kerajaan bawahan.
Kerajaan bawahan tersebut dipimpin oleh seorang yang bergelar Bhre. Nama-nama
penguasa yang bergelar Bhre tersebut adalah Bhre Daha, Bhre Kahuripan, Bhre Pajang, Bhre Wengker, Bhre Wirabumi,
Bhre Matahun, Bhre Tumapel, Bhre Jagaraga, Bhre Tanjungpura, Bhre Kembang Jenar, Bhre
Kabalan, Bhre Singhapura, Bhre Keling, dan Bhre Kelinggapura.
Prasasti Canggu (1358 M)
Prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit berikutnya adalah Prasasti
Canggu. Prasasti ini berisi mengenai peraturan tempat-tempat penyeberangan yang
berada di Bengawan Solo.
Prasasti Biluluk (1366 M0, Biluluk II (1393 M), Biluluk III (1395
M)
Prasasti Biluluk adalah sebuah prasasti peninggalan kerajaan Majapahit
yang berisi tentang pengaturan sumber air asin. Sumber air asin ini digunakan
untuk keperluan pembuatan garam, selain mengatur sumber air untuk garam,
sekaligus untuk ketentuan pajaknya sekaligus.
Prasasti Karang Bogem (1387 M)
Menyebutkan tentang pembukaan daerah perikanan di Karang Bogem.
Prasasti Marahi Manuk (tt) dan Prasasti Parung (tt)
Mengenai sengketa tanah, persengketaan ini diputuskan oleh pejabat
kehakiman yang menguasai kitab-kitab hukum adat setempat.
Nah teman-teman, itulah beberapa prasasti peninggalan Kerajaan
Majapahit yang bisa kami sampaikan kepada kalian semua. Masih banyak sebenarnya
prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit yang ada, insyaalloh akan kami
sampaikan di lain waktu dan kesempatan. Semoga sedikit informasi mengenai
prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit di atas bisa menambah pengetahuan kita
semua tentang prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit.
0 komentar:
Posting Komentar